Sabtu, 11 Februari 2017

Harmonisasi Nilai Islam dalam Bernegara dan Masyarakat Prulal di Indonesia

Tags

Harmonisasi Nilai Islam dalam Bernegara dan Masyarakat Prulal di Indonesia
Menjaga sebuah perbedaan di Negara seperti Indonesia yang memiliki banyak sekali daerah dimana dalam setiap daerahnya saja terdapat perbedaan suku, bahasa, ras, adat, budaya yang menyatu dalam kebersamaan dan hidup sebagai seorang warga negara di Indonesia. Tujuh puluh satu tahun warga negara Indonesia menjaga persatuan dalam berbangsa, selama itu pula mereka dihadapkan dengan berbagai konflik yang berusaha untuk mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republk Indonesia. Berdasarkan data Sensus Penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia adalah 237.641.326  jiwa (BPS, 2011).  Biro Pusat Statistik mencatat, bahwa dari jumlah penduduk tersebut 88,22 persen adalah pemeluk agama Islam, pemeluk agama Kristen Protestan sebanyak 5,9 persen, pemeluk agama Kristen Katholik sebanyak 3,1 persen, pemeluk agama Hindu sebanyak 1,8 persen, pemeluk agama Budha sebanyak 0,8 persen, dan sebanyak 0,2 persen tergolong kategori lain-lain, termasuk agama-agama tradisional. Sejak Maklumat Bogor yang dikeluarkan oleh Menteri Agama tahun 1963, di Indonesia terdapat lima agama yang dapat diakui, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katholik, Hindu, dan Budha. Pada tahun 2000 melalui sebuah Keppres oleh Abdurrahman Wahid, sebagai Presiden pada masa itu, agama Konghucu diakui kembali sebagai agama keenam. Konfilk begitu rentan terjadi di Indonesia seiring dengan perubahan arah dalam hidup berbangsa yang diawali dengan era orde lama, orde baru hingga reformasi. Kestabilan dalam bernegara mulai dirasakan pada era reformasi ini, dimana semua orang memiliki kebebasan terhadap haknya sebagai seorang manusia. Pada era reformasi ini pula muncul berbagai gerakan radikal yang menjadikan agama khususnya Agama Islam sebagai tunggangannya, berbagai macam gerakan radikal ini berusaha untuk membentuk sebuah negara Islam di Indonesia. 
Gerakan-gerakan radikal di Indonesia lebih di kenal dengan sebutan Teroris, dimana gerakan mereka mengatasnamakan agama. Gerakan ini mulai menujukan ektitensinya ketika awal reformasi dengan membentuk sebuah organisas yang meniru gaya al-Qaeda. Gerakan tersebut dikenal dengan Al Jamaah Al Islamiyah, gerakan ini berkembang cukup pesat khususnya di Indonesia. Gerakan JI mulai melakukan aksi yang mereka sebut dengan jihad (jihad fi sabilillah) dengan melakukan berbagai  pengoboman di JW Mariot, Kedubes Australia, dan beberapa gereja di Mojokerto, Bom Bali 1 dan Bom Bali  pada tahun 2000-2002 seperti yang dilansir oleh buku Nasir Abas, Membongkar Jamaah Islamiyah (2005) dan Ali Imron menulis buku Ali Imran Sang Pengebom (2007). Gerakan radikal tersebut tentunya nyata adanya di Indonesia dan sangat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia yang dulunya disebut sebagai salah satu negara yang memiliki kerukunan karena mayoritas umat Islam di Indonesia yang sejuk kini mulai tercemar dengan adanya aksi-aksi terorisme di berbagai daerah di Indonesia. Era-reformasi juga memberikan ruang kebebasan sehingga banyak bermunculan Berbagai gerakan Islam yang semula berada di bawah tanah muncul dengan terangterangan baik dalam bentuk organisasi masa, organisasi politik maupun gerakan radikal seperti Hizbut Tahrir, Majelis Mujahidin Indonesia, Komite Penegak Penerapan Syariat Islam, Front Pembela Islam, Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah (FKAWJ), Laskar Jihad, dan beberapa gerakan radikal lokal yang berbasis pada ideologi Islamisme.
Indonesia sebagai negara Islam terbesar di Indonesia menjadi negara yang banyak sekali dimasuki ide-ide pembaruan Islam. Ide-ide tersebut berkembang di Indonesia melaui buku-buku yang berasal dari ulama-ulama timur tengan yang berfikir radikal dan dana yang dikucurkan oleh berbagai negara di Tmur Tengah salah satunya adalah Saudi Arabiyah untuk membangun fasilitas ibadah dan pendidikan di Indonesia. Dunia pendidikan yang secara filosofis di pandang sebagai alat atau wadah untuk mencerdaskan dan membentuk watak manusia agar lebih baik (humanisasi), sekarang sudah mulai bergeser. Demikian terjadi salah satunya dikarenakan kurang siapnya dunia pendidikan untuk mengikuti perkembangan zaman yang begitu cepat, di Indonesia sendiri pendidikan Islam di Indonesia disebarkan melalui pesantren-pesatren. Harus diakui bahwa pesantren adalah pusat pendidikan dan pengembangan dakwah di Indonesia. Jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu dan tersebar di seluruh Nusantara. Sebagian besar pesantren, terutama yang menganut sistem Salafiyah (tradisional) tidak mengikuti paham Salafi Wahabiyah. Mereka menganut paham ahlu sunnah wal jamaah yang sangat menghargai kearifan lokal (al aadah muhakkamah).
ISI
Gerakan-gerakan radikalisme di Indonesia muncul karena sebagian masyarakat mulai tidak percaya dengan pemerintahan di Indonesia. Gerakan ini mulai tidak percaya dengan pemerintahan di Indonesia dengan di tandainya kesenjangan sosial yang terjadi secara merata di berbagai daerah di Indonesia. Indonesia sebagai negara hukum nytanya telah gagal dalam menerapkan keadailan, bahkan hingga saat ini hukum masih runcing kebawah dan tumpul diatas. Pejabat-pejabat pemerintahan di Indonesia yang minim akan prestasi justru semakin banyak yang korupsi, Mulai dari Mentri, Gubernur, Bupati, yang anehnya lagi lembaga keamanan yang seharusya menjunjung tinggi hukum justru merendahkan derajat hukum di Indonesia, karena banyak dari mereka yang mudah disuap, sepertihalnya polisi dan militer yang ikut dalam perdanggangan narkoba yang seharusnya mereka membasmi peredaran narkoba di Indonesia. 
Sebenarnya apa yang diinginkan oleh gerakan radikal di Indonesia untuk mendirikan negara Islam di Indonesia dengan harapan untuk menyelesaikan berbagai masalah di Indonesia sebenarnya juga tidak dibenarkan. Negara Islam yang mereka dambakan sangat sulit diwujudkan, karena kejayaan islam seperti pada masa Rosulullah dan sahabatnya tidak akan mungkin dapat terulang dimasa sekarang. Negara Islam seperti di zaman Rosulullah tidak mungkin dapat terjadi lagi. Negara yang didirkan oleh Rosulullah bukanlah suatu negara, Rosulullah sering menyebutnya dengan ummah (persatuan umat atau golongan mukmin). Bahkan di Al-Quran pun tidak dijelaskan tentang negara Islam, tidak ada satu ayatpun yang menjelskannya, justru banyak ayat Al-Quran yang menyebutkan kata Ummah seperti pada surat al-Baqarah 143, An-Nisa41, Al-afar 34 dan masih banyak lagi ayat lainya yang menjelaskan kata ummah. 
Negara Islam tidak akan mungkin bisa sama dengan dulu, degan negara islam dulu atau biasa disebut dengan Daulah Islamiyah Madinah yang didirikan oleh seorang yang menjadi alasan Allah untuk menciptakan bumi ini, dialah utusan Allah seorang nabi dan rosul Sayidina Muhammad SAW. Kehadiran Nabi Muhammad pada masa itu tidak akan mungkin terulang kembali pada saat ini. Daulah Madinah didirikan oleh Nabi Muhammad bukan karena nafsu akan kerakusan terhadap kekuasan, bahkan dikisahkan dalam berbagai sejarah nabi muhammad tidak menunjukkan kehidupan sebagi seorang raja dalam sebuah kerajaan atau presiden dalam sebuah negara. Nabi Muhammad adalah seorang pendakwah dan seorang hakim dimana dalam segala perbuatannya sangat terjaga, dan disetiap pemikirannya sangat jernih oleh wahyu yang selalu diturunkan oleh Allah semasa hidup beliau. Nabi menjadi contoh pemimpin yang sangat sederhana yang mustahil ada orang yang menyamainya. Nabi dalam hidupnya tidak pernah dikawal oleh militer, tidak pernah dapur beliau apinya selalu menyala, dan beliau tidur bukan ditempat mewah sepertihalnya pemimpimpin pada saat ini. Nabi tidaklah seperti raja yang dikawal dan dilayani setiap hari. Nabi adalah contoh sebaik-baiknya manusia dimuka bumi ini dan apakah mungkin ada orang yang menyamainya.
Negara Islam pada masa Nabi memang sangatlah mustahil terulang, negara Islam itu berahir pada masa kekhalfaahan Umar bin Khatab. Pada masa itu juga terdapat dua orang yang menjadi cerminan sikap rosulullah yaitu Abu Bakar yang dapat dipercaya atas segala tindakan dan ucapannya serta Amirul Mukminin Umar bin Khatab yang menjadi Inovator pada masa itu. Abu bakar adalah sosok penerus kepmimpinan nabi yang sangat bijak dan cerdas. Beliu mampu menjadi sosok pemimpin yang pantas untuk menjadi contoh kepemimpinan seperti kutipan pidato Abu Bakar yang intinya adalah sebagi seorang pemimpin dia membebaskan rakyatnya untuk mengikutinya atau tidak mengikutinya atau dengan kata lain Abu Bakar bukanlah sosok pemimpin yang selalu mengekang pengikutnya sepertihalnya rezim Soeharto yang Otoriter yang selalu menyingkirkan pembangkan yang tidak sesuai keinginannya atau sekarang mengarah pada tuduhan makar pada sejumlah aktivis di Indonesia pada tahun 2016.  Abu Bakar bukanlah orang yang memimpin karena duniawi tetap lebih karena ketuhanan sehingga dalam setiap keputusannya dia lakukan dengan fikiran yang sangat jernih sehingga nyaris tidak ada kekeliruan, tapi yang perlu digarisbawahi Abu Bakar Bukanlah seorang Nabi sepertihalnya Nabi Muhammad, karena Nabi Muhammad adalah Nbi Terahir.
Selain itu Abu bakar juga memiliki seorang penerus yang luar biasa sepertihalnya Umar bin Khatab. Umar adalah sosok pemimpin yang penuh dengan Inovasi sehingga dia pantas disebut sebagi sang Inovator. Umar telah membentuk sebuah badan keuangan negara atau yang disebut dengan baitul Mal sebuah lembaga yang belum mustahil difirkan oleh seseorang pada masa itu. Umar juga telah mengirim pemimpin di daerah-daerah hasil perang karena rawan akan perlawanan dari warga lokal. Umar juga membuat contoh tentang pemerintahan yang ideal dimana dia mengirimkan pengawas di setiap daerahnya untuk mengawasi pemimpin-pemimpin di daerah, dengan ada pengawas ini umar tau apa yang dilakukan oleh pengkutnya, seperti dikisahkan dalam sebuah riwayat dimana umar pernah menegur salah satu pemimpin yang dia kirimkan ke daerah karena dia membuat pintu dirumahnya, dan umar lansung memerintahkan untuk menghancurkan pintu itu tanpa harus izin dulu terhadap pemimpin tersebut. Hal ini menunjukan bahwa seorang pemimpin tidak boleh membatasi atara dirinya dengan rakyatnya, karena itu pula setiap malam umar berjalan-jalan melihat kehidupan rakyatnya selan itu dia juga mengawasi kinerja pemimpinnya dengan menginap satu bulan di setiap daerahnya. Umar juga bukanlah sosok pemimpin yang mempentingkan kepentingan keluarganya hal ini ditunjukan dengan upaya umar dalam menahan suku qurais agar tidak keluar dari madiinah dan bahkan beliau pernah berkata pada keluarganya yang intinya  adalah dia akan menerapakan hukuman dua kali lipat kepada keluarganya jika ada keluarganya yang melangar. Hal ini sangat kontras dengan Raja atau Pemimpin Negara yang lebih mementingkan dan melindungi keluarganya sehingga muncul istilah nepotisme dan poltik dinasti.
Jika Tuhanmu menghendaki sungguh berimanlah semua orang di bumi seluruhnya. Apakah engkau membenci manusia sehingga mereka mau beriman? (Q.S. 10: 99). Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Aku menjadikan kalian semua dari jenis laki-laki dan perempuan dan Aku jadikan kalian berbangsabangsa dan bersuku-suku agar kalian saling kenal mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah siapa diantara kalian yang paling bertakwa ((Q.S. Al Hujurat: 13). Ayat tersebut menunjukan bahwa allah tidak ingin menjadikan manusia beriman semuanya, oleh karena itu nabi membuat piagam madinah pada waktu yang isinya adalah sebagai berikut
” Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ini adalah Piagam dari Muhammad. Nabi saw di antara kaum mukminin dan muslimin (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib, dan orang yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama. 20. Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh campur tangan melawan orang beriman. 21. Barangsiapa membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali si terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya. 22. Tidak dibenarkan bagi orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya kepada Allah dan hari akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan atau menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dan kemurkaan Allah di hari kiamat, dan tidak diterima dari padanya penyesalan dan tebusan. 23. Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah azza wa jalla dan (keputusan) Muhammad saw.  24. Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan. 25. Kaum Yahudi dari Bani Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarganya. 26. Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Bani Awf. 27. Kaum Yahudi Banu al Harits diperlakukan sama seperti Yahudi Bani Awf. 28. Kaum Yahudi Banu Saidah diperlakukan sama seperti Yahudi Bani Awf. 29. Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Bani Awf. 30. Kaum Yahudi Banu al Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Bani Awf. 31. Kaum Yahudi Bani Tsalabah diperlakukan sama dengan Banu Awf. Kecuali orang zalim atau khianat. Hukumnya hanya menimpa diri dan keluarganya. 32. Suku Jafnah dari 

Tsalabah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Tsalabah). 33. Banu Syuthaybah (diperlakukan) sama seperti Yahudi Banu Awf. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu lain dari kejahatan (khianat). 34. Sekutu-sekutu Tsalabah (diperlakukan) sama seperti mereka (Banu Tsalabah). 35. Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi). 36. Tidak seorangpun dibenarkan ke luar (untuk perang), kecuali seizin Muhammad saw. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa yang berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesungguhnya Allah sangat membenarkan (ketentuan) ini. 37. Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya, dan bagi kaum muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu membantu dalam menghadapi musuh warga piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasihat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya. 38. Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan. 39. Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci bagi warga piagam ini). 40. Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat. 41. Tidak boleh jaminan diberikan, kecuali seizin ahlinya. 42. Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah azza wa jalla dan (keputusan) Muhammad saw. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi piagam ini.   
Itulah sebagian besar isi dari piagam madinah yang menjadi model kepemimpinan rosullah. Piaga madinah menunjukan bahwa secara subtansinya terkandung untuk kembali kepada Ummah bukan Daulah. Piagam madinah bertujuan untuk mengindarkan sifat asli manusia yang berusaha untuk menyingkirkan ras-ras, suku, golongan yang berbeda seperti ciri khas negara dalam memperlakukan warganya. Itulah cara rosullah untuk meredam pertikaian yang patut dicontoh oleh para pemimpin saat ini. Rosulullah mendirikan masjid-masjid sebagai wujud persatuan untuk menjalin sebuah persudauraan yang erat antara kaum muhajirin dan ansor. Pesahabatan antara kaum muhajirin dan ansor adalah sebuah persahabatan yang sebenarnya dimana kaum ansor rela berpisah dengan istrinya untuk dinikahkan dengan kaum muhajirin dan membagikan sepetak tanah mereka, meskipun mereka berada dalam kesusahan. Hubungan antara kaum ansor dan muhajirin menujukan makna toleransi yang sebenarnya dalam islam yang dicontohkan pada Nabi. Itulah jiwa kebersamaan yang dibangun  oleh Rosullulah yang harus diteladani oleh imat Islam.
Rosulullah juga memberikan contoh dalam penerapan kekuasannya dengan tidak membentuk barisan militer yang tangguh sepertihalnya negara yang membentuk barisan militer untuk menjaga dari serangan luar dan tidak jarang ikut campur dalam urusan negara, meskipun rosulullah seringkali kali melakukaan peperangan itupun bukan menyerang tapi untuk mempertahankan diri ketika ibadahnya terusik, dan pasukannya bukan halnya seperti militer di sebuah negara yang dibentuk tapi orang-orang yang rela dan menjadi relawan untuk keperluan perang dan setelah itu merka kembali melaukan aktivitas mereka seperti semula. Peperangan pada masa rasulullah tanpa persiapan sama sekali, rosulluhan hanya memanggil mereka dan mereka kaum muhajirin dan ansor antusia untuk berperang bukan untuk melakukan penjajahan sepertihalnya negara-negara di eropa melainkan untuk mempertahankan diri. Kesepakatan antara kaum muhajirin dan ansor dalam berperang bukan berarti mereka membangun tentara, mereka bebas mengatur strateginya masing-masing tanpa ada aturan yang mengikat
Kesimpulan
Islam yang diajarkan oleh rosulullah yang berkembang pesat hingga saat ini bukanlah sebuah agama yang mengajarkan tentang kekerasan melalui perang dan lain sebagainya, islam yang sesungguhnya adalah megajarkan tentang pentingnya menjaga kedamaian, kerukunan, dalam hidup berbangsa dan bernegara (Islam yang rahmatan lil alamin). Sebagai ummat rosulullah sudah sepantasnya kita meniru apa yang diajarkan oleh beliau, rosul tidak pernah mengajarkan tentang kekerasan melainkan kasih sayang dan kesabran dalam berdakwah. Negara Islam seperti halnya pada masa Rosulullah (Dulah Madinah) tidak akan mungkin terulang pada masa ini, karena Negara Islam berhenti pada masa Umar Bin Khatab. Piagam madinah sudah seharusnya menjadi sebuah contoh bagi umat muhammad dalam menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara. Piagam Madinah adalah gaya Kepemimpinan Rosullulah dam menjaga toleranri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan menyikapi sebuah perbedaan. Persahabatan kaum ansor dan muhajirin menadi contoh tentang kerukunan dan perang bukanlah solusi dalam mengatasi sebuah perbedaan. Sebagai warga negara Indonesia yang beragama Islam sudah sepatutnya kita menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam menjaga kerukunan antar ummat berbangsa dan bernegara.
Daftar Pustaka :
Abas,Nasir. Membongkar Jamaah Islamiyah: Pengakuan Mantan Anggota JI. Jakarta, Grafindo Khazanah Ilmu, 2005.
Permata, Ahmad Norma (ed), Agama dan Terorisme, Surakarta, Muhammadiyah University Press, 2006.
chwartz, Stephen Sulaiman. Dua Wajah Islam: Moderatisme VS Fundamentalisme dalam Wacana Global, Penerbit Blantika, LibForAll, The Wahid Instite, dan Sentre for Isalic Pluralism, 2007. 
Trofimov, Yaroslav. Kudeta Mekkah: Sejarah yang Tak Terkuak, Jakarta, Alvabet, Terj. Saidiman. 2008.

1 komentar so far

Bang, kalimatnya kalo di rapiin lgi kyak'e lebih bagus


EmoticonEmoticon